pendidikan

Zonasi PPDB 2022 Tidak Masuk Akal

Selasa, 5 Juli 2022 | 12:12 WIB

Menyoroti salah satu siswa yang mendaftar di SMPN 1 Kota Bekasi, Imam membeberkan bahwa berdasarkan data siswa tersebut, alamat tinggal yang bersangkutan berada di kelurahan yang sama, sekaligus menempuh jenjang pendidikan dasar juga di wilayah kelurahan yang sama.

"Orang dianya juga di Bekasijaya kan, satu kelurahan di SMP nya kok, rumahnya juga disitu, kalau nggak sistemnya yang rusak sama SDM nya kurang ajar, nggak bakalan mungkin," katanya, Senin (4/7).

Imam berkeyakinan kesalahan tidak terjadi di orang tua atau wali siswa tersebut. Pasalnya, pada masa pra pendaftaran siswa sudah lebih dulu mengisi alamat tinggal detail sesuai Kartu Keluarga (KK), secara otomatis maka titik koordinat yang muncul tidak akan berbeda jauh dengan alamat tempat tinggalnya, apalagi sampai jutaan meter.

Sekalipun orang tua atau wali siswa salah menentukan tempat tinggal, seharusnya ditolak oleh sistem, juga ditolak saat dilakukan verifikasi data pada saat pra pendaftaran. Maka, Imam meyakini kesalahan terjadi hanya pada sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memverifikasinya data siswa tersebut.

"Bisa jadi (kesalahan pada proses verifikasi oleh petugas), makanya saya sudah bilang kan, saya khawatir. Saya sudah bilang, berapa kemampuan SDM bisa memverifikasi sehari, terus bisa nggak diverifikasi dari tanggal 13 sampai tanggal 30 itu semuanya," paparnya.

Pada saat uji coba atau simulasi sistem PPDB, ia telah meminta dibuat pakta integritas oleh para petugas dan panitia PPDB. Sehingga, petugas atau Dinas Pendidikan (Disdik) tidak boleh menyalahkan orang tua atau wali, apalagi siswa jika terjadi kesalahan dalam sistem PPDB.

Singkat Imam menceritakan, bahwa petugas akan memverifikasi semua dokumen yang diisi, termasuk titik koordinat tempat tinggal siswa. Dimungkinkan kesalahan terjadi pada saat petugas kelelahan, lebih ekstrim ia menyebut kesalahan tersebut terjadi saat petugas asal-asalan dalam proses verifikasi.

Tegas, Imam menyebut bahwa peristiwa ini sangat merugikan siswa. Ia menyarankan kepada orang tua siswa untuk segera melapor kepada Disdik Kota Bekasi agar diperbaharui titik koordinat.

Halaman:

Tags

Terkini