RBG.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) semakin dekat. Semua perlengkapan harus sudah mulai dipenuhi para orang tua termasuk wali murid.
Berikut ini ketentuan PPDB SMP Negeri jalur afirmasi di Kabupaten Sidoarjo :
- Jalur Afirmasi memiliki kuota paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
- Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari:
- Keluarga ekonomi tidak mampu,
- Penyandang disabilitas, dan/atau dari SD/MI Negeri/Swasta yang sulit terjangkau.
Baca Juga: Catatan Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 8 Mei 2023, Manjakan Diri dengan Bersantai
Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib menyertakan:
- Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan/atau keluarga yang benar-benar tidak mampu yang dinyatakan dengan surat keterangan tidak mampu dari ketua RT disetujui ketua RW, diketahui lurah/kepala desa setempat;
- Surat keterangan tidak mampu wajib dilampiri pakta integritas yang dibuat oleh ketua RT, dan ditandatangani oleh ketua RT, ketua RW, dan lurah/kepala desa, bermaterai cukup; dan
Baca Juga: Bangkai Bus yang Meluncur Masuk Jurang di Guci Tegal Belum Juga Dievakuasi, Simak Alasannya
- Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
Jenis-jenis program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah: