pendidikan

Buntut Heri Dedi Wijaya Raih Penghargaan, Ratusan Siswa SMKN 5 Tangsel Adakan Unjuk Rasa Tuntut Guru Pramuka Diberhentikan

Senin, 23 September 2024 | 12:03 WIB
SMKN 5 Tangsel tengah ricuh akibat salah satu guru yang viral (website SMKN 5 Tangerang Selatan)

RBG.ID - Heboh di media sosial karena salah satu guru sekaligus pembina pramuka mendapat penghargaan. Hal ini membuat ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuntut guru tersebut dipecat.

Guru Pramuka Heri Dedi Wijaya diminta untuk berhenti dari posisinya. Tuntutan ini muncul usai kabar Heri Dedi Wijaya diduga pelaku predator seksual mencuat di publik.

Ratusan siswa menampilkan poster dan spanduk berisi kecaman terhadap Heri Dedi Wijaya pada Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Cek di Sini, Ramalan Prediksi Skor Persis Solo vs Persik Kediri di BRI Liga 1 2024-2025: Tiga Poin Harga Mati

Kepada sejumlah wartawan, salah satu siswa SMKN 5 Tangsel, Muhammad Tio menyampaikan, dirinya dan teman-teman lainnya meminta guru tersebut diberhentikan dari SMKN 5 Tangerang Selatan.

Tio menyebutkan, semua siswa meminta Dedi diberhentikan dari SMKN 5 Kota Tangsel. Hal ini karena tindakan pelecehan merupakan perbuatan yang paling rendah.

Ia membeberkan, para siswa resah dengan adanya predator seksual di sekolah mereka.

Baca Juga: Cek Link Live Streaming Barito Putera vs Borneo FC di BRI Liga 1 2024-2025, Nonton Gratis di Indosiar Kick Off Jam 19.00 WIB

Tio menjelaskan, ratusan siswa tersebut meminta keadilan dari pihak sekolah untuk mengabulkan aspirasinya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf, pihaknya memberikan ruang kepada siswa untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus guru mereka yang viral dan membawa dampak buruk terhadap sekolah.

Ia meyetujui hal tersebut dan bangga karena siswanya peduli dengan SMKN 5 Kota Tangerang,
Rohmani menceritakan, kasus pencabulan tersebut berlangsung di tahun 2010.

Baca Juga: Ke Mandlika Cuma Nonton MotoGP? Sayang banget! Yuk Meluncur Ke 5 Destinasi Wisata Berikut, Auto Lupa Pulang

Pelaku yakni, Heri Dedi Wijaya sudah mendapatkan sanksi berupa pennonaktifan dari Kwarcab Tangsel.

"Bapak tidak tinggal diam terhadap masalah ini," ungkapnya kepada siswa yang menuntut pemberhentian Heri.

Halaman:

Tags

Terkini