Minggu, 21 Desember 2025

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim: Skripsi Dihilangkan, Ini Syaratnya

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:03 WIB
Nadiem Makarim menyampaikan aturan baru soal skripsi dalam
Nadiem Makarim menyampaikan aturan baru soal skripsi dalam

RBG.ID – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26 “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi” yang diadakan hari ini (29/8). Salah satu yang disampaikan soal skripsi yang dihilangkan.

Dalam acara tersebut Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim menyampaikan “Penyederhanaan Standar Kompetensi Kelulusan” di Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia, termasuk aturan tugas akhir skripsi, tesis, dan disertasi.

“Penyederhanaan Standar Kompetensi Kelulusan merupakan hal yang paling game changing, bapak – ibu,” tuturnya.

Baca Juga: Penggerak Literasi Memberi Bantuan Buku Untuk Perpustakaan SDN Cimahpar 5 Kota Bogor

Ia mengatakan, lulusan sarjana wajib membuat skripsi, lulusan magister wajib mempublikasikan di jurnal ilmiah terakreditasi dan doktor wajib menerbitkan di jurnal ilimiah internasional terakreditrasi.

“Tapi sekarang, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan kemapuan dan komptensi lulusan kita selain skripsi,” terangnya.

Nadiem Makarim menjelaskan, bila beberapa program studi merasa proses belajar - mengajar selama tiga hingga empat tahun sudah memiliki pembuktian hasil kompetensi, tugas akhir tidak wajib.

Baca Juga: Keluarkan Aturan Baru, Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi Untuk Bisa Lulus

“Kami memberikan kepercayaan kembali kepada kepala program studi atau departemen dan dekan untuk membuktikan hasil kelulusan tanpa membebankan mahasiswa,” ungkapnya.

Nadiem Makarim melanjutkan, program studi bisa berargumentasi dengan badan kompetensi dan akreditasi.

“Program studi harus bisa meyakinkan badan akreditasi. Transformasi ini memang cukup radikal dan besar,” pungkasnya.

Baca Juga: Susul Seventeen, TXT Akan Comeback Oktober Mendatang Setelah 9 Bulan

Ia menambahkan, tugas akhir bisa berbentuk bermacam – macam, tidak hanya skripsi, tesis, dan disertasi

“Keputusan (mengenai aturan tugas akhir mahasiswa termasuk soal skripsi) ada di masing – masing perguruan tinggi,” jelas Nadiem Makarim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemdikbudristek

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X