Senin, 22 Desember 2025

Tak Mendapatkan Siswa Baru, Bupati Ponorogo Sebut Adanya Fenomena Penurunan Jumlah Murid

- Selasa, 18 Juli 2023 | 19:09 WIB
Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo saat hari kesehatan gigi 2022 (Instagram/ sugirisancoko26)
Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo saat hari kesehatan gigi 2022 (Instagram/ sugirisancoko26)

RBG.ID - 5 SD dari 558 SD Negeri di Ponorogo, tidak mendapat murid baru sama sekali di tahun ajaran 2023.

Kelima SD ini di antaranya SDN 2 Munggu, SDN Jalen, SDN 3 Babadan, SDN 1 Duri, Slahung, SDN 2 Tegalombo.

Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo menyatakan adanya fenomena penurunan jumlah murid di SD ini bisa dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Juga: Profil SDN 3 Babadan Ponorogo yang Tidak Mendapatkan Murid Baru di Tahun Ajaran 2023

Mulai dari jumlah kelahiran menurun, orang tua peduli dengan ilmu agama sebagai pondasi, guru di sekolah swasta yang friendly.

"Kalau guru swasta dengan murid itu friendly banget, mindset itu harus disampaikan ke guru-guru negeri, sekarang anak-anak beda dengan anak dulu. Anak sekarang butuh ditemani, butuh friendly, sahabat seperti waktu bermain," tutur Giri kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Giri menjelaskan perlu adanya kolaborasi aktif antara guru, murid dan para orang tua guna menekan pergaulan bebas, membatasi gadget agar pendidikan anak jadi keren.

Baca Juga: Miris! SDN 3 Babadan Tak Ada Siswa yang Mendaftar Meski Miliki Segudang Prestasi

"Kita pertahankan (SD Negeri di desa) tapi kita juga tidak bersaing dengan Kemenag atau lembaga sekolah lain, dimana saja boleh sekolah tapi jangan sampai SD ada gurunya tapi tidak ada muridnya, upaya itu yang harus kita cari,"papar Giri.

Bupati Ponorogo juga menambahkan bahwa pihaknya ingin mempertahankan keberadaan SD di tiap desa sebagai wujud pemerintah hadir.

Ia tak menginginkan ada sekolah lengkap dengan fasilitas bangunan dan guru namun tidak ada murid.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X