Minggu, 21 Desember 2025

Cibiran Warganet soal Sistem Zonasi PPDB yang Banyak Masalah

- Selasa, 11 Juli 2023 | 16:28 WIB
Cibiran warganet di aduan Khusus PPDB Online di Kota Bogor
Cibiran warganet di aduan Khusus PPDB Online di Kota Bogor

RBG.ID – Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 jalur zonasi di Kota Bogor masih belum usai. Setelah Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto membuka posko aduan khusus, banyak masyarakat yang mengadu soal penerimaan siswa yang tidak sesuai.

Berikut komentar warganet terkait PPDB 2023 di Kota Bogor diambil dari akun media sosial Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Baca Juga: Erick Thohir Makin Kokoh di Posisi Cawapres Favorit Berdasar Hasil Survei LSI

“Hapus sistem zonasi sie harus kesian yang nilainya besar tapi ga keterima di negeri dan berharap juga sie ga banyak sekolah yang memanipulasikan nilai,” tulis pemilik akun @only4rainna.

“Pake duit bisa lolos PPDB...,” tulis pemilik akun @kabelgeska.

“@bimaaryasugiarto @ridwankamil Tolong cek juga dong SMA 3 dan SMA 5 BOGOR... curang bukan cuma di SMA 1 deh,” tulis pemilik akun @dekajedah

“Maaf Pak, selama masih ada jalur zonasi (jarak terdekat), harusnya bapak malu menggunakan kata Adil dalam proses PPDB. Jalur jarak terdekat sangat tidak adil bagi calon siswa yang di dekat rumahnya tidak dibangun sekolah negeri oleh pemerintah. Mereka mengalami 2kali ketidakadilan: 1. Sekolah yang jauh dari rumah 2. Kesempatan diterima sekolah negeri yang sangat kecil, karena jalur prestasi nilai rapor hanya 15-18%. Stop ketidakadilan dengan menghilangkan jalur Zonasi, pindahkan semua kejalur pretasi, agar ada persaingan sehat,” tulis pemilik akun @mhfashion.mh

Baca Juga: Disdik Kota Bogor Menetapkan 158 Pendaftar Lolos PPDB Jalur Zonasi SMP Negeri 5 Bogor, Simak Rinciannya

“PPDB adalah saat di mana tiba2 rumah orang bogor semua nempel dengan tembok sekolah favoritny,” tulis pemilik akun @dewindrayani

“Tolong Sman 3 Bogor kang, saya rumah dibelakang kampus pakuan jarak 1,1 km ga keterima Zonasi, sedangkan saya yg paling dekat ke sman 3 bogor jarak zonasinya. Anak saya dari smpn 3 bogor masuk akal kang. Ini banyak yg dari smp yg radiusnya jauh2 dari sman 3 bogor bisa pada masuk, cek juga asal usul smp nya kang. Banyak yg manipulasi data semua ini mah. Saya sebagai warga terdekat dengan sman 3 bogor merasa terdzolimi oleh cara2 curang yg begini kang,” tulis pemilik akun @kevin.autocar2

Baca Juga: Mari Kita Mengenal 6 Mata Uang Honkai Star Rail, Bandingkan Dengan Genshin Impact

“Hapuskan Sistim Zonasi dan Prestasi, karena menimbulkan manipulasi dan korupsi. Sistem Zonasi jelas terjadi manipulasi KK. Sistem Prestasi jg terjadi manipulasi nilai. Semua itu ujung2 nya Duit dan Korupsi. Kembali ke Sistim Ujian Nasional, biarkan anak2 berlomba-lomba berprestasi dan anak2 akan merasa bangga karena dgn usaha jerih payahnya belajar bisa masuk sekolah Favorit yg didambakan nya. Utk kasus saat ini, karena tdk ada ujian Nasional, pakailah nilai ujian semester akhir nya, karena ternyata anak2 yg nilainya bagus di semester akhir kecewa, nilainya tdk diikutkan dalam perhitungan jalur Rapot/prestasi. HAPUSKAN MANiPULASI DAN KORUPSI DI DUNIA PENDIDIKAN, SAVE ANAK2 TERBAIK BANGSA,” tulis pemilik akun @budyseptriyono

Baca Juga: Makanan Sehat Ini Kurangi Resiko Penyakit Jantung dan Stroke

“CC @bimaarya, kisruh PPDB SMA 2023 :
- tolong check dan recheck kartu keluarga yg diterbitkan 1 tahun terakhir 2022-2023 untuk warga kelurahan Paledang, karena ada indikasi kecurangan dengan memasuknya anak2 yg tdk ada pertalian saudara dengan kedalam Kartu penduduk sekitar SMAN 1/SMPN 1 Kota Bogor
- tolong check KK orangtua siswa/siswi yg anaknya masuk kedalam KK perubahan di penduduk asli sekitar SMAN 1/SMPN 1 Kota Bogor di tahun 2022/2023 , apakah ada pertalian saudara atau tidak
- jika tidak ada pertalian saudara, berarti indikasi kecurangan, maka orangtua, warga yg dititipi, oknum kelurahan paledng dan oknum disdukcapil kota Bogor diberikan sanksi pidan,” tulis pemilik akun @jokosarjanoko

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X