Bagaimana cara mendapatkan subsidi motor listrik?
Proses mendapatkan subsidi motor listrik sangat mudah dan tidak memerlukan persyaratan yang rumit.
Untuk mendapatkan subsidi ini, kamu hanya perlu menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan uang untuk membeli motor listrik.
Sebagai catatan, jika Sobat RBG sudah pernah membeli motor listrik bersubsidi, kamu tidak bisa membeli yang kedua kalinya.
Baca Juga: Maharani Kemala Tegaskan Dirinya Bukan Lagi Owner MS Glow, Hubungan dengan Shandy Purnamasari Retak?
Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2024:
1. Datangi dealer penjual motor listrik atau beli melalui marketplace online terpercaya
2. Pilih motor listrik yang ingin dibeli.
3. Tunjukkan KTP kamu.
4. Dealer akan memasukkan data KTP Sobat RBG ke dalam sistem SISAPIRA.
5. Setelah data Sobat RBG diverifikasi oleh sistem SISAPIRA, proses pembelian motor listrik bersubsidi dapat dilanjutkan hingga ke tahap pembayaran.
Itu tadi cara mendapatkan subsidi motor listrik yang perlu Sobat RBG ketahui sebelum membeli. Tertarik untuk memilikinya?***
Artikel Terkait
Yuk, Simak Beberapa Jenis Baterai Motor Listrik yang Perlu Kita Ketahui
Harganya Bisa Beli 8 Unit Rumah Subsidi, Ini Penampakan Motor Listrik Termahal di Dunia
Peminat Motor Listrik di Indonesia Masih Rendah? Ini Penyebabnya
Wow! Ini Penampakan Motor Listrik Termahal di IIMS 2024, Yuk Intip Harganya
7 Rekomendasi Motor Listrik Dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta di IIMS 2024
Makin Menyala, Wisata Malam di Dusun Bambu yang Ajaib Banget, Bisa Main Sepeda Air Motor Listrik Sampan Rainbow Slide, Pastinya Foto di Path of Water
Konversi Sepeda Motor Listrik Masih Minim, Merek Lokal Makin Gencar Ramaikan Pasaran, Yuk Cek Jumlah Peredaran Sepeda Motor Listrik di Indonesia