Atas dasar tersebut di atas siapapun dan di manapun umat muslim berada harus senantiasa menjunjung tinggi keberagaman yang ada, agar segala perbedaan yang muncul dapat disikapi dengan dewasa dan penuh rasa tenggang rasa.
Di sini seluruh masyarakat Indonesia diuji untuk keluar dari hal-hal yang tidak perlu diperdebatkan dalam hal menjalankan keyakinan agama, berkumpul dan berserikat yang sudah di jamin oleh Undang-Undang 1945 pasal 28E ayat 1.
Indonesia memiliki jumlah umat muslim terbesar di dunia serta terkenal dengan masyarakat yang ramah tamah, ini tersebut adalah modal besar agar ke depan bangsa Indonesia terus menjadi model terbaik dalam persatuan dan merawat keberagaman dalam hidup berbangsa dan bernegara. **
** Penulis :
Erwin (Angkatan Muda Muhammadiyah)