Sementara itu, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, ada satu hari yang ditetapkan menjadi libur nasional bulan Maret 2023.
Libur Nasional tersebut adalah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang tercatat dilaksanakan pada 23 Maret 2023.
BACA JUGA: Waspada, Sejumlah Daerah Ini Berpotensi Alami Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
Awal Puasa Ramadan 2023/1444 Hijriah
Berdasarkan dalam kalender Islam Hijriah 2023 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, awal puasa Ramadan diprakirakan jatuh pada 22-23 Maret 2023.
Sementara itu, berdasarkan kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri, lebaran ditetapkan jatuh pada 22-23 April 2023 dan cuti bersamanya jatuh pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Norwegia, Dosen UII Tengah Ditelusuri Polri
Mulai Ada Titik Terang! Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Terdeteksi Masuk Bandara Boston Amerika Serikat
Tim SAR Tiba di Lokasi Kecelakaan Helicopter Rombongan Kapolda Jambi
Helikopter Jatuh, Kapolda Jambi dan 7 Penumpang Berhasil Selamat
Richard Eliezer Akan Sidang Kode Etik, Polri Libatkan Kompolnas