RBG.ID-JAKARTA, Kasus tabrak lari yang menewaskan salah seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, terus diungkap polisi.
Teranyar, polisi mengungkap perempuan berinisial Nur yang ada dalam mobil Audi A6 penabrak mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat dipastikan istri siri Kompol D.
Hal itu sudah diakui langsung oleh perwira polisi itu dalam pemeriksaan. “Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Cibadak Kabupaten Sukabumi, Truk Terperosok ke Saluran Drainase
Ramadhan menegaskan, kasus di luar kecelakaan ini sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas ditangani Polres Cianjur.
“Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Diketahui, Polres Cianjur secara resmi menahan sopir sedan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Baca Juga: Mandor Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Cianjur Alami Kecelakaan Kerja
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan berdasar hasil pertimbangan penyidikan dan pasal 21 ayat 1 KUHAP. Petugas juga khawatir tersangka melarikan diri.
Doni menambahkan tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ”Sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, sejak Minggu (29/1) malam,” kata Doni.(jpc)
Artikel Terkait
Antony Ganti Supercar Lebih Mahal Usai Kecelakaan
Kecelakaan Lalu Lintas di Kebonpedes, Mobil Daihatsu Ayla Nyungsep
Kecelakaan Maut Pengendara Hilux Tewaskan 1 Orang, Polisi Bilang Begini
Mendagri Ukraina Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Kecelakaan Lalu Lintas di Cibadak Kabupaten Sukabumi, Truk Terperosok ke Saluran Drainase