RBG.ID – Aksi teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumah eks Gubernur Banten, Wahidin Halim ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
Tim Polda Metro Jaya langsung menangani kasus tersebut karena tempat kejadian ada di wilayah hukumnya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, rumah eks Gubernur Banten Wahidin Halim di kawasan Pinang, Kota Tangerang dan masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tuntut Hak Interpelasi ke Plt Wali Kota Bekasi, Massa Ini Menggeruduk Kantor DPRD Kota Bekasi
Lebih lanjut ia mengatakan, lokasi kejadian secara administrasi masuk Provinsi Banten, tapi wilayah hukum ke Polda Metro Jaya.
“Penanganan teror sekarung ular kobra itu ditindaklanjuti Polres Metro Tangerang Kota serta Polda Metro Jaya," jelas dia.
Baca Juga: Rumah eks Gubernur Banten Dilempar Sekarung Kobra, NasDem Bilang Begini
Sebelumnya, karung berisi 20 kobra dilempar dua orang tidak dikenal ke rumah eks Gubernur Banten, Wahidin Halim di kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Aksi tersebut, bertepatan dengan rencana kedatangan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023). ***
Artikel Terkait
Cece Warga Cicurug Tewas Dipatuk Ular King Kobra Saat Tidur
Ular King Kobra yang Patuk Cece Hingga Tewas, Ditemukan di Belakang Lemari
Jelang Kedatangan Anies, Rumah Eks Gubernur Banten Dilempari Sekarung Kobra
Diteror Sekarung Kobra Jelang Kedatangan Anies, Eks Gubernur Banten Lapor Polisi
Rumah eks Gubernur Banten Dilempar Sekarung Kobra, NasDem Bilang Begini