Minggu, 21 Desember 2025

Polda Metro Jaya Tangani Teror Sekarung Kobra di Rumah Eks Gubernur Banten

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:47 WIB
Kombes Pol Didik Hariyanto
Kombes Pol Didik Hariyanto

RBG.ID – Aksi teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumah eks Gubernur Banten, Wahidin Halim ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

Tim Polda Metro Jaya langsung menangani kasus tersebut karena tempat kejadian ada di wilayah hukumnya.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, rumah eks Gubernur Banten Wahidin Halim di kawasan Pinang, Kota Tangerang dan masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tuntut Hak Interpelasi ke Plt Wali Kota Bekasi, Massa Ini Menggeruduk Kantor DPRD Kota Bekasi

Lebih lanjut ia mengatakan, lokasi kejadian secara administrasi masuk Provinsi Banten, tapi wilayah hukum ke Polda Metro Jaya.

“Penanganan teror sekarung ular kobra itu ditindaklanjuti Polres Metro Tangerang Kota serta Polda Metro Jaya," jelas dia.

Baca Juga: Rumah eks Gubernur Banten Dilempar Sekarung Kobra, NasDem Bilang Begini

Sebelumnya, karung berisi 20 kobra dilempar dua orang tidak dikenal ke rumah eks Gubernur Banten, Wahidin Halim di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Aksi tersebut, bertepatan dengan rencana kedatangan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023). ***

Simak berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X