RBG.ID – Aiptu AR, polisi yang diduga menjual istrinya ke pria hidung belang, akan menjalani uji kejiwaan.
Bidpropam Polda Jatim menempuh cara itu untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyimpangan seksual.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto menjelaskan, dalam perkara itu penyidik sudah meminta keterangan tujuh saksi. Empat di antaranya polisi. Tiga lainnya adalah warga.
BACA JUGA : Kapolresta Bogor Kota Dorong Personelnya Jadi Polisi Penolong
”Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya motif ekonomi,” ujarnya.
Yang didapati penyidik, kata dia, adalah indikasi penyimpangan seksual. Aiptu AR diduga sengaja mengajak pria lain untuk meniduri istrinya, MH, sebagai bagian dari fantasi seksualnya.
”Ada beberapa barang bukti yang sudah disita. Di antaranya, sebuah flash disk,” ungkap Dirmanto.