RBG.ID-JAKARTA, Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video pornografi intip celana dalam perempuan di Kota Bandung, Jawa Barat. Kasus ini pun tengah ditangani Polresta Bandung.
Dari hasil penyelidikan polisi, bisnis konten video pornografi intip celana dalam perempuan yang dilakoni AM cukup menggiurkan. Dalam satu tahun, pelaku bisa meraup keuntungan Rp100 juta.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo tidak menampik jika tersangka AM (51) bisa berhasil meraup keuntungan Rp100 juta per tahun. Kata Kusworo, AM memiliki sebuah grup di media sosial yang mana berisikan para member atau pelanggan video buatannya.
Baca Juga: Peringatan HAN Kota Bandung, Sekda: Waspada Ancaman Pornografi dan Candu Gawai
“Untuk yang followersnya itu sudah 11.500 pengikut dan member di grup yang berbayar sudah 1.531,” kata Kusworo di Cimenyan, Kabupaten Bandung, seperti dikutip Fajar.co.id (Jawa Pos Group), Senin (9/1).
Setiap orang yang akan bergabung sebagai member di grup itu, wajib membayar uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Dari konten video tersebut, Kusworo mengkalkulasikan keuntungan yang didapat tersangka mencapai Rp 100 juta per tahun.
“Sudah setahun ini dan meraup keuntungan karena untuk bisa masuk ke dalam grup di media sosial rata-rata per orang membayar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sehingga dikalkulasikan sejak pertama kali grup dibuat sudah sekitar Rp 100 juta,” jelasnya.