Baca Juga: Dipenjara 2 Bulan, Nikita Mirzani Rugi Rp2 Miliar
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dua bulan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Namun dalam persidangan Nikita Mirzani berdasarkan putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, ia dinyatakan tidak bersalah dan bebas pada 29 Desember 2022. (okz/rbg)