Senin, 22 Desember 2025

Oknum Polisi Diduga Jual Istri, Pernah Saling Kirim Foto Alat Kelamin

- Senin, 9 Januari 2023 | 09:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.ID – Hampir sepekan setelah ditangkap, Aiptu AR masih berstatus terperiksa.

Penyidik Bidpropam Polda Jatim perlu mengumpulkan bukti lain yang menguatkan tuduhan bahwa AR menjual MH, istrinya, ke pria hidung belang.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, Aiptu AR ditangkap pada Selasa (3/1).

Sebelumnya, MH mengadukan anggota Polres Pamekasan itu ke Bidpropam Polda Jatim pada Kamis (29/12).

Aiptu AR menjalani penempatan khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung. ”Posisi Aiptu AR sekarang di bidpropam,” katanya, Minggu (8/1).

BACA JUGA : Polisi dan Koramil Tanjungsari Lerai Bentrok Ormas dan OKP, Pemicunya Gegara Ini

Dia menjelaskan, Aiptu AR ditangkap karena diduga melanggar kode etik. Selain dilaporkan terkait kasus asusila, dia dituding menggunakan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X