Minggu, 21 Desember 2025

Krunya Diperiksa Lagi, Baim Wong Ingin Damai dengan Sahabat Polisi

- Senin, 26 Desember 2022 | 17:05 WIB

RBG.ID - Meski laporan prank KDRT sudah dicabut, Baim Wong masih harus berurusan dengan polisi. Senin (26/12/2022) siang tadi, kameramen dan editor konten Baim Wong harus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun pemeriksaan kali ini buntut dari laporan Sahabat Polisi. "Hari ini kami mendampingi saksi dari kru dan kameraman. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kita akan mendampingi dari saksi ya. Dari kameraman dan kru," kata pengacara Baim Wong, Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Baim Wong dan Pelapor Prank KDRT Sepakat Damai, Laporan Polisi Dicabut

Machi mengatakan BAP kali ini terkait laporan Sahabat Polisi. "Iya Sahabat Polisi, pasal 220. Kita hari ini diundang," katanya.

Machi juga akui sudah mengajukan perdamaian kepada Sahabat Polisi. Namun saat ini masih diproses.

"Iya. Tapi masih proses ya, sebelumnya sudah naik juga secara prosedural, tinggal nanti tunggu saja balasannya, surat secara resmi. Kita juga nanti akan memberikan surat kesepakatan perdamaian juga dari kemarin yang sudah mencapai kesepakatan dari laporan pasal 36 UU ITE," bebernya.

Machi juga mengatakan Baim Wong tak datang untuk mendampingi pada pemeriksaan anak buahnya. Hal itu karena belum ada agenda Baim untuk dipanggil lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X