Alfian Hasibuan selaku pelapor menegaskan bahwa dirinya sudah menerima permintaan maaf dari Baim Wong. Ia berharap masalah serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Kita sudah mau cabut laporan dan Baim Wong setuju akan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian, supaya tidak terjadi lagi prank-prank kepada institusi negara. Saya terima penjelasan bang Baim, beliau sudah minta maaf juga, saya menyatakan ini 'sudahlah, damai'," tegas Alfian Hasibuan.
Sementara itu terkait dengan laporan-laporan lainnya terhadap Baim Wong, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa saat ini mereka juga tengah mengupayakan jalan damai. Sehingga diharapkan, laporan-laporan lain juga bisa dicabut.
"Kalau yang (pasal) 220 itu kami akan mendampingi klien kami juga yaitu seorang kamerawan dari krunya Baim, ya. Akan kami dampingi proses sebagai saksi juga dan ini agar ditindaklanjuti kesepakatan damainya untuk pencabutan laporan," kata Machi Ahmad. (lip/rbg)