Tahun ini ada dua pos pelayanan. Tahun lalu hanya satu. Sedangkan untuk pos pemantauan kini ada tiga. Namun, satu pos pelayanan nanti tidak berupa tenda di titik tertentu. Tapi, menggunakan bus. ’’Jadi, bus itu kami sulap menjadi pos pelayanan mobile,” terangnya.
Bus pelayanan mobile akan memberikan fasilitas yang sama dengan pos pelayanan tetap.
Antara lain, pengurusan surat kehilangan dan vaksinasi. ’’Pos pelayanan kami tempatkan di Jalan Besar Ijen.
Sementara, pos pemantauan ada di depan Malang Creative Centre (MCC), Sawojajar, dan simpang tiga Jalan Soekarno-Hatta,” tuturnya. Buher menambahkan, masalah kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. (dre/fre/aif/c7/oni)