RBG.ID – Warga di sekitar Jalan Menanggal V, Gayungan, Kota Surabaya sempat dihebohkan dengan penemuan jasad bayi.
Setelah diselidiki, Polisi akhirnya dapat menangkap pelaku yang ternyata ibu kandung bayi tersebut.
Ya, perempuan asal Bengkulu yang tinggal di Kota Surabaya, MD (33) ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya, Kamis (8/12/2022).
BACA JUGA : Komplotan Maling Bermobil Kuras Isi Toko Bayi di Tangerang Selatan
Sebelum menghabisi nyawa anak keempatnya, tersangka sempat memberikan ASI.
Kemudian, sang bayi dibekap saat masih digendong hingga tewas.
Kasus pembunuhan tersebut, berawal ketika masyarakat menemukan jasad bayi, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Menanggal V.