“Pelacuran oleh seorang wanita bukan merupakan tindak pidana dalam KUH Pidana yang baru, tapi brokernya kena pidana. Itu yang selalu saya tanyakan karena itu hanya copy paste dari peraturan yang lama,” imbuh Hotman Paris. (jp)
“Pelacuran oleh seorang wanita bukan merupakan tindak pidana dalam KUH Pidana yang baru, tapi brokernya kena pidana. Itu yang selalu saya tanyakan karena itu hanya copy paste dari peraturan yang lama,” imbuh Hotman Paris. (jp)