"Anda harus menjelaskan saksi korban dirawat di rumah sakit mana, jangan dibuat main-main yang mulia," ujar Fahmi Bachmid dengan emosi meledak-ledak.
Berdasarkan hal tersebut, Fahmi Bachmid meminta majelis hakim kali mempertimbangkan permohonan penangguhan yang sebelumnya telah diajukan.
"Mohon dengan kejadian ini dua kali tidak jelas, terdakwa dalam keadaan sakit, permohonan kami mohon dikabulkan yang mulia. Ada keterangan dari rumah sakit juga kemarin," pinta Fahmi Bachmid. (dtk/rbg)