Senin, 22 Desember 2025

Deddy Corbuzier Tolak Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler

- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:23 WIB

Sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Laksda Kisdiyanto, Deddy Corbuzier yang kini memiliki pangkat Letkol Tituler akan mendapatkan gaji dan tunjangan layaknya prajurit TNI. Namun besaran gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebesar prajurit TNI aktif.

"Tunjangannya sebesar 15%, dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga," terangnya.

Kapuspen TNI juga menyatakan hak Deddy Corbuzier bila memang tidak mau mengambil gaji dan tunjangan yang diberikan kepada dirinya sebagai Letkol Tituler.

"Itu dikembalikan kepada yang bersangkutan (mau diambil atau tidak gajinya), yang jelas TNI menganggarkan seperti yang diungkapkan tadi," tandasnya. (bs/els)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X