Senin, 22 Desember 2025

Mau Lamar Jadi Kalapas, Hotman Paris: Surat Kelakuan Baik di Lapas Paling Mahal Sedunia Harganya

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:16 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

RBG.ID – Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan DPR, kembali menjadi perhatian Hotman Paris Hutapea.

Ya, pengacara kondang itu mempertanyakan pembuat Rancangan Undang Undang KUHP.

Hotman Paris mengatakan, pusing saat melihat pasal-pasal yang ada di UU KUHP baru tersebut.

Ia menyontohkan pasa 100 UU KUHP. Menurutnya, seorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati, tidak bisa langsung dieksekusi.

BACA JUGA : Hotman Paris Kritik Pengesahan KUHP, Ini Penjelasannya

Namun, diberikan kesempatan 10 tahun untuk berbuat baik.

Hotman menambahkan, siapapun yang sedang menjalani hukuman mati, pasti mau membuat surat kelakuan baik dari kepala lapas. “Berapapun biayanya pasti akan dilakukan untuk melepaskan hukumnya mati itu,” jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X