Dia juga memastikan TNI harus tampil menjadi contoh dalam sikap sederhana.
Setelah memaparkan visi-misi, Yudo menjalani sesi tanya jawab dan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di komisi I. Sayangnya, sesi tersebut digelar tertutup.
Awak media yang meliput di ruang Komisi I DPR tidak diperbolehkan mengikuti dan menyaksikan sesi yang berlangsung lebih dari dua jam itu.
Sesi tanya jawab yang digelar tertutup itu dikritik masyarakat sipil. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menyebut rangkaian fit and proper test yang menerapkan sistem terbuka dan tertutup itu jauh dari prinsip good governance.
”Hal itu juga membuat fit and proper test berpotensi hanya formalitas,” ujarnya.
Rivanlee mengatakan, keterbukaan uji kelayakan dan kepatutan merupakan bentuk tanggung jawab DPR kepada publik. Dari proses yang terbuka itu, publik juga bisa mengetahui apa saja persoalan di tubuh TNI yang menjadi perhatian DPR.
”Proses-proses yang tidak transparan tentu hanya akan menghasilkan hasil yang buruk,” ungkap Rivanlee kepada Jawa Pos.
Di sisi lain, hingga kemarin belum ada perkembangan terbaru mengenai jabatan KSAL yang ditinggalkan Yudo.