Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Tahun Depan Ongkos Haji Naik

- Rabu, 16 November 2022 | 10:16 WIB
Diah Pitaloka
Diah Pitaloka

Dengan patokan tersebut, diharapkan BPKH bisa menempatkan dana haji pada instrumen investasi yang tepat.

Lebih lanjut dia mengatakan rencana kerja dan anggaran BPKH 2023 juga harus mempertimbangkan rencana jangka panjang.

Supaya pengelolaan dana haji oleh BPKH bisa berkelanjutan. Hasil pengelolaan dana haji harus bisa disalurkan untuk subsidi atau dana optimalisasi penyelenggaraan haji setiap tahunnya.

Urusan pengelolaan dana haji oleh BPKH belakang menjadi persoalan serius. Khususnya dalam menyambut musim haji 2022 yang berjalan di tengah pandemi Covid-19. Beberapa kalangan menilai subsidi atau dana optimalisasi biaya haji terlalu besar.

Untuk diketahui biaya riil haji tahun ini mencapai Rp 100 juta lebih per jemaah. Sementara itu jemaah hanya membayar ongkos haji rata-rata Rp 40 jutaan. Sehingga 60 persen biaya haji dibayar dari hasil optimalisasi atau subsidi BPKH. Skema ini dikhawatirkan mengganggu kesehatan pengelolaan keuangan di BPKH.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan antara BPKH dengan Kemenag harus memiliki hubungan yang sangat erat. Bahkan jika diperlukan, Yaqut mengusulkan ada tim penghubung antara keduanya.

Dia mengatakan dinamika dalam penyelenggaraan haji begitu cepat. Sebab Arab Saudi kerap mengeluarkan kebijakan perhajian yang baru dan tiba-tiba atau mendadak. Seperti pada musim haji tahun ini, Saudi menetapkan biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna) mencapai Rp 23 juta/jemaah.

Kebijakan tersebut sempat membuat heboh di tanah air. Sebab uang subsidi yang harus dikeluarkan oleh BPKH semakin membengkak, karena bertambah sekitar Rp 1,5 triliun. (wan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X