Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa 2 Pejabat BPOM

- Minggu, 13 November 2022 | 12:22 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memeriksa 2 pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (11/11/2022).

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. Kita tunggu itu saja ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi. Namun, Pipit tidak membeberkan identitas pejabat BPOM yang diperiksa. “(Jabatannya) Bidang pengawasan dan bidang mutu,” jelas Pipit.

BACA JUGA: BPOM Temukan Bahan Baku dengan Cemaran 99,09 Persen, Telurusi Distribusi Pelarut Obat Sirup

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengumumkan daftar obat-obatan yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut pada anak-anak.

Penelitian BPOM terhadap obat sirop yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), menyebutkan 5 brand atau merek obat tersebut. Akan tetapi, sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebutkan ada 15 dari 18 obat yang diteliti dikaitkan dengan ginjal akut.

Sedikitnya ada 5 merek obat sirop yang diumumkan BPOM dan sedang diteliti karena mengandung cemaran EG dan DEG di atas ambang batas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X