RBG.ID - Atta Halilintar dan Kevin Aprillio, sudah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading platform Net89.
“Yang bersangkutan minggu lalu telah diperiksa,” ucap Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, Senin (7/11).
Lebih lanjut Chandra Sukma Kumara menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Atta masih akan dilakukan pendalaman terhadap ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA : Atta Halilintar Dipolisikan Gegara Robot Trading, Ini Klarifikasinya
Menurut Chandra Sukma Kumara, Atta belum menyerahkan uang hasil lelang bandana dari tersangka kasus Net89, Reza Shahrani atau Paten.
“Sementara belum, karena Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza, ini masih kami tanyakan ke ahli TPPU,” jelasnya.
Sedangkan, Kevin Aprillio masuk dalam salah satu member dari Net89 yang uangnya tertahan di aplikasi itu.