Senin, 22 Desember 2025

Nakes Pastikan Ferdy Sambo Tak Sedang Tes PCR Saat Pembunuhan Brigadir J

- Senin, 7 November 2022 | 16:16 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.   (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RBG.ID – Setelah pulang dari Magelang, Jawa Tengah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo disebut tak melakukan tes PCR pada 8 Juli 2022.

Ketika itu, hanya sang istri Putri Candrawathi dan beberapa orang lainnya yang dites oleh petugas kesehatan di rumah Sambo Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Hal itu berdasarkan kesaksian 2 petugas PCR Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, dalam persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA : ART Ferdy Sambo Ingat Tanggal CCTV Rusak, Jaksa Curiga

Nevi mengungkapkan, datang ke rumah pribadi Sambo pada 8 Juli 2022, sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak.

Menurut dia, di sana ada 4 orang yang dites PCR adalah Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Susi.

“Siapa saja yang saudara swab?,” tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X