RBG.ID – Setelah pulang dari Magelang, Jawa Tengah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo disebut tak melakukan tes PCR pada 8 Juli 2022.
Ketika itu, hanya sang istri Putri Candrawathi dan beberapa orang lainnya yang dites oleh petugas kesehatan di rumah Sambo Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Hal itu berdasarkan kesaksian 2 petugas PCR Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, dalam persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
BACA JUGA : ART Ferdy Sambo Ingat Tanggal CCTV Rusak, Jaksa Curiga
Nevi mengungkapkan, datang ke rumah pribadi Sambo pada 8 Juli 2022, sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak.
Menurut dia, di sana ada 4 orang yang dites PCR adalah Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Susi.
“Siapa saja yang saudara swab?,” tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).