Senin, 22 Desember 2025

Komnas HAM Dorong Presiden Gandeng FIFA Bekukan Seluruh Aktivitas PSSI

- Jumat, 4 November 2022 | 06:23 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022).    (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022). (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

RBG.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD, Kamis (3/11).

Di hadapan awak media, Komnas HAM menyampaikan harapan mereka agar proses hukum yang berjalan tidak berhenti sampai enam orang tersangka.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

BACA JUGA : Komnas HAM Sebut 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Dia menyampaikan, proses hukum menjadi salah satu poin yang disampaikan kepada Mahfud dalam pertemuan kemarin.

Dia memastikan, poin itu juga akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Polri.

”Kami diskusikan bagaimana logikanya enam tersangka itu tidak cukup. Karena dalam temuan kami, enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X