RBG.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD, Kamis (3/11).
Di hadapan awak media, Komnas HAM menyampaikan harapan mereka agar proses hukum yang berjalan tidak berhenti sampai enam orang tersangka.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
BACA JUGA : Komnas HAM Sebut 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Dia menyampaikan, proses hukum menjadi salah satu poin yang disampaikan kepada Mahfud dalam pertemuan kemarin.
Dia memastikan, poin itu juga akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Polri.
”Kami diskusikan bagaimana logikanya enam tersangka itu tidak cukup. Karena dalam temuan kami, enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup,” kata dia.