Senin, 22 Desember 2025

Kasus Nindy Ayunda Minta Dihentikan, Ini Alasan Pengacara

- Kamis, 3 November 2022 | 14:05 WIB

RBG.id – Pengacara Yafet Rissy selaku kuasa hukum Nindy Ayunda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Tujuannya untuk meminta kejelasan ihwal perkembangan laporan mantan sopirnya yang bernama Sulaiman yang mengaku disekap oleh Nindy.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Nindy Ayunda Buka Suara

Sudah 1 tahun peristiwa ini bergulir, tapi dinilai tidak ada perkembangan yang signifikan. “Memang hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar oleh penyidik untuk meningkatkan status klien kami dari saksi menjadi tersangka,” kata Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Demi adanya kepastian hukum dan mencegah terjadinya dampak negatif terus terjadi dialami Nindy Ayunda dengan berkembangnya opini-opini liar, Yafet Rissy meminta penyidik untuk segera mengakhiri laporan tersebut.

“Jika tidak terdapat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini, maka kita mohon kepastian hukum sehingga klien kami tidak mengalami trial by press atau trial by public opinion,” kata Yafet Rissy.

“Tentu kita tahu bahwa situasi seperti itu adalah sesuatu yang sangat tidak baik dan cenderung mendegradasi martabat dari klien kami,” imbuh Yafet yang juga pengacara Dito Mahendra.

Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang berusaha melakukan penggiringan opini untuk menyudutkan kliennya. Dia pun meminta mereka, terutama yang tidak ada kaitan secara langsung dalam kasus ini, untuk berhenti bicara yang negatif terkait Nindy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X