RBG.ID – Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan, permintaan maaf kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat serta Rosti Simanjuntak.
Ferdy Sambo mengaku, menyesal sudah membunuh Yosua.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ungkap Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
BACA JUGA : Di Persidangan, Ibu Brigadir J: Anakku Dihabisi, Dirampas Nyawanya Dengan Sadisnya Oleh Ferdy Sambo
Sambo menjelaskan, perbuatannya tersebut salah, karena kemarahan yang tak terkontrol sehingga terjadi pembunuhan.
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan akan mempertangung jawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” ungkapnya.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis karena bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J.