Berdasar hasil pemeriksaan dokter Singapura, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah empat kali dialami Lukas, perlu dilakukan fisioterapi.
Dan, tetap perlu rujukan MRI (magnetic resonance imaging). Sedangkan untuk penyakit ginjal, perlu dilakukan kroscek darah kembali. Adapun untuk penyakit jantung, perlu diobservasi obat kembali.
Sementara itu, Petrus Bala Pattyona, anggota tim kuasa hukum Lukas, menyebut keluarga menunggu kedatangan KPK ke kediaman gubernur.
”Kami terus menunggu kedatangan mereka (KPK, Red). Keluarga hingga kini kooperatif,” ujarnya.
Disinggung soal biaya pengobatan gubernur Papua, Roy menyampaikan bahwa biaya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah.
”Biaya pengobatannya dari negara, menggunakan APBD. Sebab, dia (Lukas Enembe, Red) masih gubernur aktif,” tegasnya. (fia/wen/c19/ttg)