Oleh: Dahlan Iskan
RBG.ID - PT LIB itu ternyata bukan perseroan terbatas seperti pada umumnya.
Ternyata perkiraan pengacara ''P21'' Dr Tonic Tangkau SH M (lihat Disway kemarin) benar.
Saham di PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu ada dua macam: saham seri A dan seri B.
Itu saya ketahui kemarin siang. Yakni ketika saya mendapat akta notaris pendirian PT LIB. Di situ disebutkan klub-klub sepak bola anggota Liga 1 belum dianggap memegang saham.
BACA JUGA : Karakter Kepercayaan
Pemegang sahamnya hanya dua orang: Berlinton Siahaan dan Edy Rahmayadi. Nama yang terakhir itu sebagai ketua umum PSSI.