RBG.id - Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Serang menyatakan berkas kasus tersebut kini sudah berstatus P21 atau dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Pacaran dengan Anak Olla Ramlan, Netizen Baper
Artinya kasus ini akan siap naik di persidangan. Pengacara Immanuel Ebenezer yang mendampingi Nikita Mirzani saat wajib lapor di Polres Serang, juga mengonfirmasi mengenai hal tersebut.
"Sudah, sudah P21," kata Immanuel sambil berjalan masuk ke dalam, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (18/10/2022).
Kedatangan Nikita Mirzani diketahui sebagai bentuk wajib lapor setiap sepekan sekali. Nikita tiba di Polres Serang Kota dengan mengenakan setelan jas berwarna hitam dan kaos putih.
Tak ada satu katapun dilontarkan ibu tiga anak itu, Nikita Mirzani hanya berjalan menuju ruang penyidik.
"Kita sedang ketemu penyidik, ngobrol diskusi soal Nikita. Saya sebagai pendamping hukum dan kawan-kawan mendampingi Nikita hari ini," tambah Immanuel.