RBG.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, awalnya akan dilakukan oleh salah satu ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo.
Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, pada sidang perdana perkara Ferdy Sambo yang digelar pada Senin (17/10).
Tapi, karena Rizal tak menyanggupinya, karena beralasan tak kuat mental, Ferdy Sambo pun putar otak mencari eksekutor yang berani menembak orang yang diklaim sebagai pelaku pelecehan seksual istrinya.
BACA JUGA : Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob
Sambo kemudian meminta agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu yan melakukan eksekusi.
Usai dipanggil Ricky, Richard pun naik menghadap Sambo di lantai tiga rumah dinas Polri. Sambo memberi tahu Richard, ihwal cerita sepihak yang diceritakan Putri yang belum tentu kebenarannya. Mendapat cerita Sambo, Richard merasa tergerak hatinya.
Dengan disaksikan Putri, Sambo mengatakan, “Berani kamu tembak Yosua” dan dijawab Yosua “Siap Komandan”.