Senin, 22 Desember 2025

Tuanku Bandaro Alam Sati Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Begini Respons Lembaga Adat Minang LKAAM

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:00 WIB

"Irjen Teddy selama ini dikenal tegas memberantas judi daring dan merealisasikan restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan," kata Fauzi Bahar.

Dia menjelaskan bahwa restorative justice dulunya merupakan kewenangan ninik mamak atau pemangku adat di Ranah Minang.

"Ibaratkan golok yang sudah tumpul dan karatan kemudian diasah sehingga tajam dan diberikan kepada ninik mamak, ini sudah lama ditunggu-tunggu ninik mamak di Sumbar," kata Fauzi Bahar.

Restorative justice adalah penindakan perkara tindak pidana ringan dengan musyawarah dan mufakat melibatkan ninik mamak sehingga tidak harus sampai ke pengadilan. Namun, cukup diselesaikan oleh pemangku adat.

Prestasi Irjen Teddy Minahasa

Prestasi Irjen Teddy Minahasa lainnya ialah eningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di Sumbar, fokus pada bidang pendidikan dan lainnya.

"Sehingga LKAAM Sumbar menilai layak mendapatkan gelar adat dengan pertimbangan saat mulai menjabat sampai diberikan gelar yang bersangkutan bagus dan berprestasi," kata Fauzi Bahar.

LKAAM Sumbar menghormati proses hukum terhadap Teddy, tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Fauzi Bahar mengatakan tidak ada pencabutan gelar tersebut. Namun, pihaknya akan duduk bersama dengan ninik mamak membahas masalah ini. (jpnn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X