Minggu, 21 Desember 2025

Terseret Narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa

Dari penangkapan AD alias Ambon itulah terbongkar keterlibatan aparat kepolisian. AD merupakan anggota aktif Polri dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat unit 2 dengan pangkat aipda.

Dia mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara. AP mengaku sudah dua kali mendapat sabu-sabu dari KS.

Mukti menambahkan, tersangka KS menyebut adanya keterlibatan anggota aktif Polri lainnya, Aiptu J, yang merupakan anggota Polres Tanjung Priok.

”Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.

KS juga menyebut mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial L. Tersangka L pun diketahui sering melakukan pertemuan dengan seseorang berinisial AW di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta.

”Untuk itu, kami melakukan penangkapan Saudara AW di kediamannya di kompleks Taman Kedoya Baru pada 12 Oktober 2022 pukul 13.30 bersama Saudara A,” terangnya.

Dalam penangkapan itu, ditemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram. Dari keterangan L dan AW, diketahui masih terdapat sabu-sabu lainnya di tangan tersangka D yang saat ini menjabat Kabagda Rolog Sumatera Barat. Dari tangan D, ditemukan sabu-sabu seberat 2 kilogram di kediamannya di Cimanggis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X