Senin, 22 Desember 2025

Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa Putera Negatif Narkoba

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

RBG.ID, JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah dites urine usai ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Hasilnya, ditemukan kandungan obat tertentu. Negatif narkoba.

“Terkait tes urine Irjen TM, 3 kali tes, satu hal yang didapat jenis obat tertentu,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Kendati demikian, kandungan yang ditemukan di urine Teddy bukan golongan narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba. “Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit

Dalam perkara ini, dia terancam hukuman berat berupa pemecatan sebagai anggota Polri. “Terkait dengan hal itu saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik untuk ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X