Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Sebut Teddy Minahasa Diduga Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:26 WIB

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Sigit.

Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.

Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.

"Saya minta kapolda metro melanjutkan proses kasus pidananya," pungkasnya. (dtc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X