Senin, 22 Desember 2025

Lesti Cabut Laporan KDRT, Polisi: Billar Kembali Bebas Setelah Jalani Sejumlah Prosedur

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 06:13 WIB
Rizky Billar ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).   Foto: Imam Husein/Jawa Pos)
Rizky Billar ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Imam Husein/Jawa Pos)

RBG.ID – Proses hukum yang menjerat Rizky Billar setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora dihentikan.

Sebab, ibu satu anak itu telah mencabut laporannya dan ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan damai.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan membenarkan hal itu. ”Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan,’’ ujar Zulpan.

Dia mengatakan bahwa pencabutan laporan tersebut adalah hal yang wajar.

BACA JUGA : Lesti Kejora Akhirnya Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

”Kalau mau mencabut itu silakan saja. Itu hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur,’’ katanya.

Karena Lesti sudah mencabut laporannya, status Billar kembali bebas setelah menjalani sejumlah proses.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X