Ia menambahkan, konektivitas dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai jalur logistik utama perekonomian Indonesia.
Pengendara yang melintasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing diimbau, untuk memersiapkan kartu prabayar/uang elektronik dan saldonya cukup.
"Ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing, menggunakan sistem tertutup, 1 kartu untuk satu kendaraan," sambungnya.
Pengenaan tarif di Jalan Tol Cibitung-Cilincing tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.750/KPTS/M/2022, Bulan Juli Tahun 2022.
Tarif Tol Cibitung-Cilincing Seksi 2 dan 3:
- Cibitung-Telaga Asih
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II dan III: Rp 8.000
Golongan IV dan V: Rp 10.500
Cibitung-Gabus Golongan
Golongan I: Rp 25.500
Golongan II dan III: Rp 38.000
Golongan IV dan V: Rp 50.500
Cibitung-Tarumajaya
Golongan I: Rp 54.000
Golongan II dan III: Rp 81.000
Golongan IV dan V: Rp 107.500