Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula atas dugaan laporan palsu.
"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," katanya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh 2 simpatisan masyarakat. Baim Wong dan Paula dilaporkan atas tuduhan laporan palsu dan ITE. (dtk/rbg)