Senin, 22 Desember 2025

Begini Respons Dirut PT LIB Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 09:23 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita ditetapkan Kepolisian sebagai salah satu tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menanggapi penetapan tersangka, Ahmad Hadian Lukita merespons. "Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita.

Sebelumnya, Kepolisian telah mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Kamis (6/10) malam WIB.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan salah satu dari enam tersangka tersebut ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi. “Saudara AHL, Direktur Utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri seperti dilansir situs resmi PT LIB.

Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X