RBG.ID, JAKARTA - Sebanyak 4 orang dilaporkan telah ditangkap polisi. Dugaan penangkapan adalah video tragedi Kanjuruhan yang diunggah akun sosial media suporter Arema.
Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya Andi Irvan menyebut, penangkapan 4 orang itu dilaporkan langsung oleh para suporter. ”Yang masuk ke Kontras baru ada 4 orang,” ujar Andi Irvan, Kamis (6/10).
Irvan memastikan, mereka berempat kini telah dibebaskan. Pihaknya tengah melakukan proses perlindungan lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
”Salah satu yang diamankan adalah teman (suporter Arema) yang pasang spanduk usut tuntas (tragedi Kanjuruhan) di jalan. (Ditangkap) katanya vandal,” ungkap Andi Irvan.
Suporter Arema yang diamankan itu, lanjut Irvan, berada di kantor polisi selama 2 hari. Namun tidak jelas penahanan dilakukan di Polres Malang Kota atau Polres Malang di Kabupaten Malang.
”Kita belum tahu detail peristiwa seperti apa. Pokoknya dimintai keterangan polisi. Sudah di BAP,” tegas Andi Irvan.
Dengan laporan itu, menurut Irvan, ada upaya mengkriminalisasikan suporter, baik yang hadir maupun yang tidak hadir di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10).