Sebab, Tengku ingin memberi pelajaran kepada terlapor. "Kalau memang masuk unsur pidananya, ya harus jadi tersangka. Harus ada efek jera," jelas Tengku.
Sebelumnya, Baim dan Paula membuat video prank KDRT dengan judul Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton Sebelum Video ini di-Takedown.
Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama dan mengaku kepada petugas bahwa dirinya mendapat kekerasan dari suami. Sementara Baim, memantau aksi sang istri dari dalam mobil sembari tertawa. Ketika laporan tersebut ingin dibuat, Baim datang dan menjelaskan kepada petugas bahwa semua itu hanya konten.
Hal ini jelas membuat publik geram. Meski sudah meminta maaf, namun ormas Sahabat Polisi Indonesia tetap mempolisikan Baim dan Paula atas dugaan laporan palsu. (shf/ayi)