RBG.ID, JAKARTA— Sejumlah personel polisi dan panitia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Hanya saja, siapa pihak yang memberi perintah penembakan gas air mata pemicu peristiwa maut tersebut masih misteri. Padahal, untuk mengetahui siapa pemberi perintah bukanlah hal yang sulit. Tapi apakah polisi mau terbuka?
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan bahwa mudah untuk mengetahui siapa pemberi perintah gas air mata. Dengan memeriksa para anggota yang menembakkan gas air mata. "Tapi, kalau mau,” imbuhnya.
Namun, posisi pemberi perintah di lapangan hanya pelaksana. Tidak terlalu penting dibanding pemegang otoritas keamanan.
”Entah diperintah atau karena respon pembelaan itu hanya problem di lapangan,” paparnya.
Menurutnya, ada kesan bahwa yang dikorbankan dalam tragedi ini adalah level bawah. Namun, di level atas justru saling menutupi. ”Yang pasti jangan sampai tragedi ini tidak tuntas, karena apapun bsia terjadi kalau kasus ini tidak tuntas,” terangnya.
Yang pasti kalau serius harus didalami soal problem sistematisnya. Yakni, sistem manajemen pengamanan dalam pertandingan tersebut. ”Ini yang penting,” paparnya.
Sementara sumber Jawa Pos menyebutkan bahwa keenamnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.