Polri:
- Memeriksa 35 saksi untuk mendalami perkara pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka atau meninggal. Di antaranya, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panpel Arema Abdul Haris, dan Kepala Dispora Jatim Pulung Chausar.
- Mencopot jabatan Kapolres Malang dan sembilan komandan Satbrimob Polda Jatim.
- Memproses pelanggaran kode etik 31 personel karena diduga melanggar kode etik. Termasuk di dalamnya Kapolres dan sembilan komandan satbrimob.
- Mendalami CCTV di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13 sebagai lokasi jatuhnya banyak korban.
BACA JUGA : Spanduk Tragedi Kanjuruhan Membentang di Tribun Suporter Bayern Muenchen
TNI: