RBG.ID, PAPUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk kembali memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal ini dilakukan setelah Lukas tidak hadir dari panggilan KPK, karena beralasan sakit.
“Terkait dengan pemanggilan LE (Lukas Enembe), kami masih dalam fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi dilaporkan, kapan waktu yang tepat,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Rabu (5/10).
Karyoto mengaku masih menunggu dan melihat terkait dengan upaya pemanggilan terhadap Lukas Enembe.
Dia tak menampik, Lukas tak lama lagi akan kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai tersangka.
Hal ini lantaran pihaknya harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah lanjutan terkait pemanggilan Lukas.
“Masih wait and see, tapi juga tidak lama-lama karena dalam hal ini kita nanti harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya,” tegas Karyoto.