Senin, 22 Desember 2025

Usul Setoran Awal Daftar Haji Naik Jadi Rp 40 Juta

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 11:03 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RBG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menggelar forum mudzakarah perhajian.

Diantara hasil pertemuan itu adalah usulan kenaikan uang muka atau setoran awal daftar haji. Dari saat ini Rp 25 juta/orang menjadi Rp 30 juta/orang hingga Rp 40 juta/orang.

Forum tersebut menghasilkan sepuluh masukan. Diantaranya adalah usulan kenaikan setoran awal daftar haji menjadi Rp 30 juta/orang atau Rp 40 juta/orang.

BACA JUGA : Ribuan Santri Al-Ittihad Digembleng Jadi Haji Muda

Kenaikan ini diharapkan menjaga keberlangsungan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan lainnya adalah sosialisasi biaya riil penyelenggaraan haji yang harus dibayar oleh jemaah.

Seperti diketahui tahun ini biaya riil haji sekitar Rp 100 juta/orang. Tetapi jemaah hanya membayar biaya haji sekitar Rp 39,8 juta/jemaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X