Agensi Jennie Blackpink mengambil tindakan hukum dengan tegas tanpa keringan hukuman bagi peretas tersebut atas apa yang telah terjadi pada Jennie saat ini. YG Entertainment pun berpesan kepada peretas bahwa tindakan membagikan foto-foto secara illegal adalah suatu pelanggaran privasi dan dapat dikenai hukum. (*)
Afrida Rizqy
Universitas Ibn Khaldun Bogor